SELUMA – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Air Seluma Tahun Anggaran 2026 senilai Rp30,9 miliar kembali menjadi sorotan. Proyek yang dibiayai APBN dan berada di bawah kewenangan BWS Sumatera VII tersebut dipertanyakan karena lokasi pekerjaan disebut berada di kawasan yang sebagian telah beralih fungsi dari lahan persawahan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Sorotan utama masyarakat bukan semata soal besarnya anggaran, melainkan menyangkut ketepatan sasaran dan manfaat proyek bagi sektor pertanian. Infrastruktur yang seharusnya mendukung sistem pengairan persawahan dinilai perlu dikaji kembali apabila kawasan yang dilayani ternyata tidak lagi didominasi lahan sawah produktif.
Proyek yang dikerjakan PT Bajasa Manunggal Sejati itu bahkan disebut melintasi kawasan perkebunan sawit milik masyarakat dan berakhir di aliran sungai.
Tokoh masyarakat Seluma, Anto, mempertanyakan alasan proyek tersebut tetap dilaksanakan di kawasan yang menurutnya telah mengalami perubahan fungsi lahan.
“Irigasi yang dibangun saat ini merupakan areal perkebunan, alih fungsi dari sawah ke kebun sawit, dan bermuara ke Sungai Ngalam,” ujar Anto, Rabu (12/8/2026).
Menurut Anto, BWS Sumatera VII harus menjelaskan secara terbuka dasar penetapan lokasi proyek, termasuk data mengenai luas lahan persawahan yang masih aktif menerima manfaat jaringan irigasi tersebut.
Ia menilai anggaran sebesar Rp30,9 miliar semestinya diarahkan pada jaringan irigasi yang benar-benar dibutuhkan petani, terutama kawasan persawahan produktif yang mengalami kerusakan dan membutuhkan rehabilitasi segera.
“Anggaran ini mubazir, sebaiknya di-stop proyek ini,” tegasnya.
Sorotan Bergeser ke Mutu Pekerjaan
Persoalan ketepatan sasaran proyek ternyata bukan satu-satunya sorotan. Sebelumnya, tokoh masyarakat Seluma lainnya, Yudi Hartono, juga mempertanyakan kualitas pekerjaan fisik di lapangan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan penggunaan material sirtu atau pasir batu pada bagian pekerjaan pengecoran. Penggunaan material tersebut dipertanyakan karena pekerjaan beton seharusnya mengikuti spesifikasi teknis dan standar mutu sebagaimana ditetapkan dalam dokumen kontrak.
Tak hanya material, desain serta prioritas rehabilitasi juga dipertanyakan. Sejumlah pihak menilai terdapat bagian saluran irigasi di wilayah Seluma Selatan yang lebih membutuhkan perbaikan pada lantai dan dinding saluran menggunakan konstruksi beton untuk mengurangi kebocoran serta mengembalikan fungsi pengairan.
Sementara itu, pekerjaan rabat beton pada bagian sisi saluran dinilai perlu dikaji dari sisi urgensi dan manfaatnya terhadap fungsi utama jaringan irigasi.
BWS Sumatera VII Diminta Buka Data Proyek
Rangkaian sorotan tersebut membuat masyarakat meminta BWS Sumatera VII memberikan penjelasan secara transparan, mulai dari dasar penetapan lokasi, kondisi eksisting lahan, luas sawah yang masih mendapatkan layanan irigasi, hingga spesifikasi teknis pekerjaan.
Publik juga meminta dilakukan pemeriksaan teknis terhadap mutu material, volume pekerjaan, metode pelaksanaan serta kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak.
Jika seluruh pekerjaan telah sesuai ketentuan, BWS Sumatera VII dinilai tidak perlu ragu membuka data dan menjelaskan kepada masyarakat mengenai manfaat proyek tersebut.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat meminta agar dilakukan evaluasi dan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, BWS Sumatera VII maupun PT Bajasa Manunggal Sejati belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.
Masyarakat Seluma kini menunggu langkah konkret BWS Sumatera VII serta lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum untuk memastikan proyek bernilai Rp30,9 miliar tersebut benar-benar tepat sasaran, memenuhi standar teknis, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas sebuah proyek irigasi, tetapi juga uang negara dan masa depan sektor pertanian di Kabupaten Seluma.(TB)

