Pergantian PJU Kejati Bengkulu Dimanfaatkan Penipu, Kasi Penkum: Jangan Percaya Jika Ada Permintaan Uang

BENGKULU, Tintabangsa.com – Pergantian sejumlah pejabat utama (PJU) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu mulai dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan. Masyarakat diminta waspada terhadap pihak yang menghubungi dengan mengatasnamakan pejabat Kejati Bengkulu dan kemudian meminta sejumlah uang maupun barang.

Peringatan tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, S.H., M.H. Ia mengimbau masyarakat, khususnya di Provinsi Bengkulu, agar tidak mudah percaya terhadap informasi atau komunikasi yang mencatut nama pejabat kejaksaan, terlebih di tengah momentum pergantian sejumlah PJU.

Menurut Fri Wisdom, momentum pergantian pejabat dapat dimanfaatkan oknum tertentu untuk meyakinkan calon korban. Dengan mencatut nama pejabat Kejati Bengkulu, oknum tersebut dapat menghubungi pihak-pihak tertentu dan menyampaikan berbagai kepentingan yang kemudian berujung pada permintaan uang maupun barang.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Bengkulu, bahwa di momen-momen pergantian beberapa PJU di Kejati Bengkulu, ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan penipuan dengan cara menghubungi pihak-pihak tertentu untuk meminta sejumlah uang maupun barang dengan mengatasnamakan pejabat-pejabat di Kejaksaan Tinggi Bengkulu,” tegas Fri Wisdom.

Ia meminta masyarakat tidak langsung merespons atau memenuhi permintaan apa pun yang mengatasnamakan pejabat Kejati Bengkulu. Terlebih jika komunikasi tersebut disertai permintaan transfer uang, pemberian barang, atau kepentingan lain yang mencurigakan.

Fri Wisdom juga mengingatkan masyarakat agar melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap setiap informasi yang diterima. Masyarakat diminta tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan komunikasi melalui nomor telepon atau pesan dari pihak yang tidak dikenal.

“Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat diminta untuk tidak mempercayai atau merespons, dan segera melaporkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu,” pungkasnya.

Kejati Bengkulu mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan yang mencatut nama pejabat. Setiap informasi atau permintaan yang mencurigakan sebaiknya segera dikonfirmasi melalui pihak Kejati Bengkulu sebelum masyarakat memberikan uang, barang, maupun informasi lainnya.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *