Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD, Rekomendasi LKPJ 2025 Disampaikan

ASAHAN, TINTABANGSA.COM,-Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.AP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan, Senin (27/04/2026) sekitar pukul 14.35 WIB.

Rapat paripurna masa persidangan ke-II tahun anggaran 2026 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.KM, didampingi para wakil ketua DPRD yakni Nazaruddin, SH, Rosmansyah, STP, dan Joko Panjaitan. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Asahan, para anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli Bupati, organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Asahan.

Dalam agenda utama, DPRD Kabupaten Asahan menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025 yang diwakili oleh Panitia Khusus (Pansus) melalui juru bicara Dodi Suhendra. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam DPRD sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan.

Pada kesempatan itu, pidato Bupati Asahan disampaikan oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus LKPJ, atas kerja keras dalam membahas laporan pertanggungjawaban tersebut. Ia berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi acuan bagi OPD dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan ke depan.

Rianto juga menegaskan bahwa pemerintah daerah menyadari pentingnya rekomendasi DPRD sebagai masukan konstruktif. Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi guna memperbaiki kinerja pemerintahan di masa mendatang.(Surya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *