Kapolres Rejang Lebong Berikan Penghargaan kepada Warga yang Bantu Ungkap Kasus Curas

Rejang Lebong – Senin, 13 April 2026 sekira pukul 08.20 WIB, Kapolres Rejang Lebong Florentus Situngkir memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Sindang Jati beserta warga yang telah membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Rejang Lebong dan dihadiri oleh jajaran personel Polres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat Desa Sindang Jati atas kepedulian dan partisipasinya dalam menjaga keamanan lingkungan serta membantu tugas kepolisian.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu Polri dalam mengungkap kasus curas. Ini merupakan bentuk sinergi yang sangat baik antara Polri dan masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres juga berharap peran serta masyarakat dapat terus ditingkatkan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungannya melalui Call Center 110 Polres Rejang Lebong yang siap melayani selama 24 jam dan bebas pulsa.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan antara Polri dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *