Tak Berkutik! Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kisaran Ditangkap Usai Korban Melawan

ASAHAN, Tintabangsa.com,-Aksi dugaan percobaan pemerkosaan yang terjadi di sebuah hotel di Jalan RA Kartini, Kisaran, berhasil diungkap cepat oleh Satreskrim Polres Asahan. Seorang pria berinisial FP (21) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diamankan polisi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2026), saat korban berinisial IC (19) diduga menjadi sasaran kekerasan setelah menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan badan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku tidak hanya melakukan percobaan pemerkosaan, namun juga diduga merampas kemerdekaan korban dengan menahan tas dan handphone milik korban serta melarang korban keluar dari kamar hotel. Saat korban berusaha melawan, pelaku justru melakukan tindakan kekerasan dengan menampar korban.

Korban bahkan sempat nekat melompat dari mobil untuk menyelamatkan diri dari pelaku, yang mengakibatkan dirinya mengalami luka memar.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Petugas yang menerima laporan bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan kwitansi pemesanan kamar hotel.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan, khususnya terhadap perempuan.

“Polres Asahan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga memastikan akan mengusut tuntas kasus ini guna memberikan keadilan bagi korban serta efek jera bagi pelaku.(Surya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *