Bengkulu – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, personel Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Jalan Pinggir Danau, Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Ichsan Nur, S. Ik mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku. Tersangka diketahui AK (35) seorang pedagang yang berdomisili di wilayah Kecamatan Bangkahulu, Kota Bengkulu.
“Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Di antaranya dua paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dilapisi plastik berwarna biru, satu unit handphone warna silver, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna putih tanpa plat nomor, serta satu buah tas sandang berwarna hitam, “ucap Kombespol Ichsan Nur, S. Ik.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik saat ini tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, serta melaksanakan uji laboratorium dan penimbangan barang bukti.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Bengkulu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Polda Bengkulu mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

