KOTA BENGKULU – Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., kembali menunjukkan sisi humanis Polri dengan melaksanakan kegiatan rutin berbagi nasi kotak kepada para penghuni ruang tahanan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Bengkulu pada Jumat siang. Sebanyak 27 tahanan laki-laki dan 2 tahanan wanita menerima bantuan konsumsi tersebut sebagai bentuk perhatian nyata dari pimpinan tertinggi kepolisian di Provinsi Bengkulu sesudah melaksanakan ibadah sholat Jumat.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Mardiyono S.I.K., M.Si., tidak hanya sekadar memberikan bantuan logistik, tetapi juga meluangkan waktu untuk berdialog dan memberikan motivasi langsung kepada para tahanan yang mayoritas terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kapolda menegaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk memberikan dorongan agar para tahanan memiliki keinginan kuat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman.
”Yang kita benci bukan orangnya, tapi perbuatannya. Mereka ini sering kali adalah korban dari ketidaktahuan, pengaruh lingkungan, atau bahkan karena intimidasi (bully) dari teman sejawatnya agar dianggap tidak lemah. Karena itu, mereka jangan dijauhi, justru harus didekati dan diberikan motivasi agar tidak semakin terjerumus, bahkan menjadi bandar nantinya,” tegas Irjen Pol. Mardiyono saat diwawancarai.
Kapolda juga memaparkan bahwa langkah pencegahan adalah prioritas utamanya dibandingkan sekadar melakukan penangkapan. Hal ini selaras dengan program rutin jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Bengkulu yang setiap Senin menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah dan kampus untuk mensosialisasi bahaya narkoba kepada generasi muda. Menurutnya, edukasi sejak dini merupakan tameng utama agar anak muda tidak menjadi korban “ikut-ikutan” dalam penyalahgunaan narkoba.
”Saya lebih bangga jika kita bisa meniadakan segala bentuk gangguan Kamtibmas melalui fungsi pencegahan (Binmas, Samapta, dan Lalu Lintas) daripada hanya melakukan penindakan. Sesuai moto kita, lebih baik mencegah dan jangan beri kesempatan bagi kejahatan untuk berkembang. Jika ada keluarga yang mulai terlibat, segera laporkan untuk dilakukan langkah rehabilitasi sebelum terlambat dan harus berurusan dengan hukum,” tutup Kapolda Bengkulu.

