Polres Lebong Periksa Mantan Pjs Kades Seblat Ulu Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa 2024

Lebong, tintabangsa.com — Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lebong terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Seblat Ulu.

Pada Jumat (10/4/2026), penyidik memeriksa mantan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Seblat Ulu, Doni Suhendri.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa pada tahun 2024.

Kasat Reskrim Polres Lebong melalui Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Lebong, AIPDA Rangga Askar Dwi Putra, S.H, mengatakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan serta melengkapi bahan penyelidikan.

“Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap mantan Pjs Kades Seblat Ulu terkait dugaan tindak pidana korupsi tahun 2024,” ujar Rangga melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, setelah rangkaian pemeriksaan awal dilakukan, pihaknya berencana meminta audit investigatif guna memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Rencananya bulan depan kami akan mengajukan permintaan audit investigatif kepada Inspektorat maupun BPK Provinsi Bengkulu untuk menghitung jumlah kerugian keuangan negara,” tambahnya.

Sebelumnya, sempat diberitakan oleh gobengkulu.com dan mannanesia.com bahwa dana desa Seblat Ulu tahap I tahun anggaran 2024 sudah sempat dicairkan oleh Mantan Pj Kades Seblat Ulu, Doni Suhendri. Namun hingga berakhir tahun anggaran, program desa tak kunjung direalisasikan.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta menelusuri dokumen terkait guna memperjelas konstruksi perkara.

Polisi juga belum menyimpulkan besaran kerugian negara karena masih menunggu hasil audit lanjutan.

AIPDA Rangga juga menyampaikan sepanjang 2026 ini sudah 3 kali memanggil Mantan Pjs Sebelat Ulu.

“Kami sudah 3 kali memanggil pihak yang bersangkutan (mantan pjs Seblat Ulu, red) dan meminta untuk menyerahkan SPJ. Namun hingga hari ini belum juga dilengkapi”, tambah AIPDA Rangga.

Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lebong masih menunggu SPJ realisasi DD Seblat Ulu hingga minggu depan.

Pihak Polres Lebong memastikan akan ada penetapan tersangka dalam tahun ini.

“Kami pastikan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat ini.” tutup Rangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *