Polres Lebong Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Banjir, Pastikan Penanganan Dan Fasilitas Umum Pasca Bencana

Lebong – Dalam rangka memastikan kondisi masyarakat serta dampak yang ditimbulkan pasca bencana banjir dan longsor, Forkopimda Kabupaten Lebong bersama Polres Lebong melaksanakan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi terdampak, Senin (06/04/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos., Wakil Bupati Bambang ASB, S.Sos., M.Si., Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., Pj. Sekda H. Syarifudin, M.Si., perwakilan Kejari Lebong, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.

Adapun lokasi yang ditinjau meliputi Posko Induk di Kantor Camat Amen, Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen, Desa Lemeu Kecamatan Uram Jaya, serta Desa Karang Anyar Kecamatan Lebong Tengah.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan Forkopimda melihat secara langsung kondisi pemukiman warga, fasilitas umum, serta lingkungan sekitar yang terdampak banjir. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, sebagian wilayah sudah berangsur surut, namun masih terdapat lumpur dan sisa material banjir di rumah warga.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lebong bersama Kapolres Lebong juga memberikan dukungan moril kepada masyarakat agar tetap sabar dan tabah dalam menghadapi musibah, serta memastikan pemerintah hadir dalam proses pemulihan pasca bencana.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa penanganan bencana dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh unsur terkait. “Seperti yang disampaikan Bupati Lebong, seluruh unsur baik Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, serta instansi terkait lainnya telah bahu-membahu dalam penanganan bencana ini. Meskipun kejadian banjir yang terjadi cukup besar, namun proses evakuasi masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa Polres Lebong telah mengerahkan sekitar 200 personel yang disebar di sejumlah posko untuk membantu proses evakuasi, pengamanan, serta pelayanan kepada masyarakat terdampak. Selain itu, Polres Lebong juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan pasca bencana, termasuk pelaksanaan trauma healing bagi masyarakat.

“Kedepan, kami juga akan mengoptimalkan dukungan sarana dan prasarana, serta berharap kondisi segera pulih dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pendataan, di wilayah Lebong Tengah beberapa fasilitas seperti Kantor Desa Tanjung Bungai II, SMPN 9 Lebong, dan Polsek Lebong Tengah telah dilakukan pembersihan, meskipun terdapat kerusakan pada pagar sekolah.

Sementara itu, di wilayah Lebong Utara ditemukan sejumlah dampak kerusakan, di antaranya kerusakan sarana pendidikan di SMKN 2 Lebong berupa komputer, buku pelajaran, serta alat praktik yang terendam banjir. Selain itu, jaringan PDAM di Desa Air Kopras mengalami kerusakan total yang mengakibatkan distribusi air ke wilayah Lebong Utara terhenti.

Di sektor infrastruktur, beberapa ruas jalan terdampak longsor seperti di Desa Air Kopras, Desa Lemeu, dan Desa Tambang Sawah. Material longsor menutupi badan jalan dengan ketinggian bervariasi hingga mencapai 7 meter serta menyebabkan gangguan jaringan listrik. Saat ini sebagian lokasi telah dilakukan pembersihan, meskipun masih terdapat akses jalan yang belum dapat dilalui.
Diketahui, tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir menjadi faktor utama terjadinya banjir dan longsor yang turut memperparah kerusakan fasilitas umum dan infrastruktur.
Polres Lebong bersama instansi terkait terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, perangkat desa, serta masyarakat guna mempercepat penanganan dan pemulihan pasca bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *