Seluma – Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu terus memperkuat sinergi dengan mitra perbankan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui pertemuan dengan Kepala Unit BRI Penago yang dilaksanakan pada Selasa (07/04/2026) di Kantor BRI Unit Penago, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma.
Pertemuan ini dihadiri oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Seluma, Novian Eleven, bersama Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Penago. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif dalam mendukung percepatan proses penyaluran santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas mekanisme pembukaan rekening bagi ahli waris sebagai salah satu tahapan penting dalam proses penyerahan santunan. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan serta mempercepat layanan, sehingga hak korban maupun ahli waris dapat diterima secara tepat waktu.
Jasa Raharja juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan zero pending claim dalam setiap proses penyaluran santunan korban kecelakaan lalu lintas. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memastikan bahwa setiap hak korban dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan tanpa penundaan.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Seluma, Novian Eleven, menyampaikan bahwa kerja sama dengan pihak perbankan memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses administrasi santunan. “Melalui sinergi dengan BRI Unit Penago, kami berharap proses pembukaan rekening bagi ahli waris dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Hal ini tentunya sejalan dengan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan zero pending claim,” ujarnya.
Lebih lanjut, kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran santunan, sekaligus memberikan kepastian layanan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Bengkulu berharap sinergi yang terjalin dengan BRI Unit Penago dapat terus ditingkatkan, sehingga pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan ahli waris dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional.

