Lebong, tintabangsa.com – Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Lebong pada Minggu (5/4/2026) tak hanya merendam permukiman warga, tetapi juga berdampak pada terganggunya arus lalu lintas di beberapa ruas jalan.
Merespons situasi tersebut, Polres Lebong melalui Satuan Lalu Lintas segera memberlakukan rekayasa lalu lintas sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi kemacetan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Lebong, Hendra Wijaya, menyampaikan bahwa sejumlah ruas jalan yang terdampak banjir, khususnya di kawasan Desa Nangai Amen, untuk sementara ditutup.
“Rekayasa lalu lintas kami terapkan dengan menutup jalur yang terdampak banjir. Kendaraan dari arah Kampung Jawa menuju Muara Aman tidak diperkenankan melintas melalui Jalan Desa Nangai Amen,” ungkapnya.
Sebagai alternatif, pengendara diarahkan melalui jalur lain yang telah disiapkan petugas di lapangan.
“Arus lalu lintas dialihkan lurus menuju Simpang SMA 1, dilanjutkan ke Simpang PTM, kemudian belok kiri menuju Muara Aman,” jelasnya.
Selain pengalihan arus, personel kepolisian juga ditempatkan di sejumlah titik strategis guna membantu pengguna jalan serta memastikan kelancaran lalu lintas selama kondisi darurat berlangsung.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas demi keamanan bersama.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap waspada, mengikuti petunjuk petugas, dan menggunakan jalur alternatif yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Sementara itu, banjir yang dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi sejak sore hingga malam hari masih dalam proses penanganan oleh instansi terkait.

