Rejang Lebong – Minggu, 05 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolres Rejang Lebong Florentus Situngkir turun langsung meninjau lokasi terdampak bencana angin puting beliung yang terjadi pada Sabtu, 04 Maret 2026.
Peninjauan dilakukan di Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan secara langsung kondisi masyarakat serta dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana tersebut.
Dari hasil pendataan sementara, diketahui sebanyak kurang lebih 33 unit rumah warga mengalami kerusakan, baik dalam kategori ringan maupun berat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan pemerintah desa guna mengetahui kebutuhan mendesak masyarakat terdampak, sehingga bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Pasca terjadinya bencana, personel Polri bersama TNI dan masyarakat setempat melaksanakan kegiatan gotong royong untuk membersihkan puing-puing material bangunan yang berserakan serta membantu perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan.
Kapolres Rejang Lebong menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk kepedulian serta komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi bencana.

