Bos Rokok HS Mangkir, KPK Usut Dugaan “Permainan Cukai” Nama Anak Wakil Bupati Bengkulu Utara Jadi Sorotan

JAKARTA,Tintabangsa.com,-Kasus dugaan korupsi pita cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kian memanas. Pengusaha rokok HS, Muhammad Suryo, yang juga disebut sebagai anak Wakil Bupati Bengkulu Utara, justru mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/4/2026).

Suryo sedianya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan pita cukai. Namun hingga jadwal pemeriksaan berakhir, ia tak hadir tanpa alasan jelas.

“Untuk saudara MS hari ini tidak hadir, belum ada konfirmasi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK.

Ketidakhadiran ini langsung memicu sorotan, bukan hanya karena posisinya sebagai pelaku usaha, tetapi juga latar belakang keluarganya yang berada dalam lingkar kekuasaan daerah.

Pemeriksaan Krusial, Saksi Justru Mangkir

Dalam agenda pemeriksaan tersebut, KPK juga memanggil dua pihak swasta lainnya, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiarto. Penyidik menilai keterangan para saksi sangat penting untuk membongkar pola dugaan korupsi yang terjadi.

“Kami mengimbau agar saudara MS dan saksi lainnya kooperatif memenuhi panggilan penyidik,” tegas Budi.

KPK mendalami dugaan adanya praktik lancung dalam mekanisme pengurusan pita cukai oleh pengusaha rokok. Indikasinya mengarah pada adanya “jalur khusus” yang diduga melibatkan oknum internal untuk mempermudah atau memanipulasi proses administrasi cukai.

OTT Bongkar Jaringan Internal–Swasta

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 yang membuka dugaan praktik suap di tubuh Bea Cukai. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan sejumlah tersangka, terdiri dari pejabat internal dan pihak swasta:
• Rizal
• Sisprian Subiaksono
• Orlando Hamonangan
• John Field
• Andri
• Dedy Kurniawan

Perkembangan kasus terus bergulir. Pada 26 Februari 2026, KPK menetapkan tersangka baru, yakni Budiman Bayu Prasojo.

Uang Rp5,19 Miliar Disita, Dugaan Tak Sederhana

Sehari setelah penetapan tersangka tambahan, KPK mengungkap tengah mendalami dugaan korupsi yang lebih luas dalam pengurusan cukai. Penguatan itu muncul setelah penyitaan uang sebesar Rp5,19 miliar dari sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan.

Temuan ini mengindikasikan praktik yang tidak berdiri sendiri, melainkan diduga melibatkan jaringan dengan pola yang terstruktur dan berlangsung dalam kurun waktu tertentu.

Bayang-Bayang Kekuasaan

Masuknya nama Muhammad Suryo dalam pusaran kasus ini menambah dimensi baru. Statusnya sebagai anak pejabat daerah memunculkan pertanyaan publik: apakah ada relasi kekuasaan yang ikut bermain dalam bisnis dan pengurusan cukai?

Hingga kini, KPK belum mengungkap secara detail peran Suryo dalam perkara tersebut. Namun mangkirnya ia dari pemeriksaan justru memperkuat kecurigaan bahwa keterangannya berpotensi krusial dalam membuka mata rantai kasus.

KPK Diuji: Berani Tembus Lingkaran Elit?

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi KPK. Dengan jumlah tersangka yang terus bertambah dan indikasi aliran dana miliaran rupiah, publik menuntut pengusutan yang tidak tebang pilih.

Apakah KPK akan memanggil ulang dan mengambil langkah tegas terhadap saksi yang mangkir? Ataukah kasus ini akan berhenti di level tertentu tanpa menyentuh aktor-aktor kunci?

Yang jelas, praktik “permainan pita cukai” bukan sekadar pelanggaran administratif. Jika terbukti, ini adalah kejahatan yang menggerus penerimaan negara dan berpotensi melibatkan jejaring kekuasaan yang lebih luas dari yang terlihat di permukaan.(**)

Sumber; tempo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *