Musi Rawas,Tintabangsa.com,–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Rawas menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Senin (31/3/2026). Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD setempat.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah. Hadir dalam agenda tersebut Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, serta jajaran organisasi perangkat daerah.
Firdaus mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Laporan tersebut, kata dia, harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“LKPJ menjadi pintu masuk bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah,” ujar Firdaus.
Dalam paparannya, Suprayitno menyebut pelaksanaan program pembangunan sepanjang 2025 berjalan sesuai target dan dinilai berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mencatat sejumlah indikator makro pembangunan pada 2025. Pertumbuhan ekonomi dilaporkan melambat dibanding tahun sebelumnya. Namun, produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita meningkat.
Selain itu, tingkat pengangguran dan angka kemiskinan mengalami penurunan. Sementara itu, indeks pembangunan manusia (IPM) menunjukkan tren peningkatan.
LKPJ tersebut selanjutnya akan dibahas oleh DPRD sebagai bagian dari mekanisme evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.(ADV/RN)

