Desa Punggulan Tetapkan Calon Penerima BLT 2026 Lewat Musyawarah

Punggulan, Tintabangsa.com,-Pemerintah Desa Punggulan menggelar musyawarah penetapan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2026 di aula desa, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penentuan calon penerima bantuan agar tepat sasaran.

Musyawarah dihadiri unsur pemerintah kecamatan, di antaranya Camat Airjoman, Ketua TP-PKK Kecamatan Airjoman, serta perangkat desa seperti Sekretaris Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, para kepala dusun, dan aparatur desa lainnya.

Forum tersebut membahas dan mencermati data warga calon penerima BLT dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Peserta musyawarah melakukan verifikasi dan validasi data guna memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.

Camat Airjoman dalam arahannya menekankan pentingnya ketelitian dalam penetapan penerima bantuan. Ia mengingatkan agar BLT Desa diprioritaskan bagi warga yang belum menerima bantuan sosial lainnya, sehingga distribusi bantuan dapat lebih merata.

“Validasi data harus dilakukan dengan cermat agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan penerima,” ujarnya.

Melalui musyawarah ini, pemerintah desa berharap penyaluran BLT Tahun 2026 dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.(Surya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *