Bengkulu, Tintabangsa.com,-Dampak viral di media sosial kini berbuntut panjang. Satu unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Bengkulu dilaporkan resmi dihentikan operasionalnya per 28 Maret 2026. Penutupan ini menyeret perhatian publik terhadap jaringan SPPG yang berada di bawah naungan Yayasan Putri Bungsu Asiah, termasuk sosok pemiliknya, Wehelmi Ade Tarigan.
Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya, penghentian operasional tersebut terjadi pada salah satu SPPG yang berlokasi di kawasan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Langkah ini disebut-sebut tak lepas dari efek viral yang ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
“Dari total 10 SPPG, satu sudah dihentikan operasionalnya per hari ini,” ungkap sumber tersebut.
Diketahui, jaringan SPPG milik yayasan tersebut tersebar di beberapa wilayah. Di Kota Bengkulu, unit SPPG berada di antaranya di Singaran Pati Jembatan Kecil, Teluk Segara Berkas, Selebar Pagar Dewa 2, Ratu Samban Padang Jati, Singaran Pati Jembatan Kecil 3, serta Muara Bangka Hulu Pematang Gubernur.
Sementara itu, di Kabupaten Bengkulu Selatan, SPPG tersebar di wilayah Kedurang Lawang Agung, Manna Ketaping, dan Manna Kayu Kunyit. Sedangkan satu unit lainnya berada di Kabupaten Kepahiang, tepatnya di Taba Tebelet.
Penutupan satu unit SPPG ini langsung memicu spekulasi luas di tengah masyarakat. Isu viral yang menyeret nama SPPG serta pemiliknya, Wehelmi Ade Tarigan, disebut menjadi pemicu utama langkah penghentian tersebut.
Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai alasan pasti penutupan maupun nasib operasional sembilan SPPG lainnya yang masih berjalan.
Situasi ini pun membuat publik bertanya-tanya: apakah penutupan ini hanya awal, atau akan ada langkah lanjutan terhadap unit SPPG lainnya?
Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan, seiring sorotan tajam masyarakat terhadap transparansi dan keberlanjutan program pelayanan gizi di Bengkulu.(TB)

