Polri Perpanjang Operasional Pos Pam dan Pos Yan, Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2026

Kaur – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pasca Hari Raya Idulfitri 1447 H, jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia memutuskan untuk tetap mengoperasionalkan Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan), meskipun secara resmi pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 berakhir pada Kamis (26/03/2026) pukul 24.00 WIB.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan di lapangan yang menunjukkan aktivitas masyarakat masih cukup tinggi, khususnya dalam momentum silaturahmi dan mobilitas pasca Lebaran. Selain itu, dimulainya kembali aktivitas sekolah dan perkuliahan pada awal pekan mendatang diperkirakan akan memicu peningkatan arus lalu lintas, terutama arus balik.

Untuk itu, kegiatan di Pos Pam dan Pos Yan tetap dilaksanakan dengan pola Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas tetap terjaga selama periode arus balik.

Para Kapolres juga diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik Bupati maupun Wali Kota, guna memastikan dukungan lintas sektor tetap berjalan. Keterlibatan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan dinilai penting dalam memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat.

Polri juga mengimbau seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan arus balik yang diperkirakan terjadi pada Minggu malam hingga Senin. Oleh karena itu, Pos Pam dan Pos Yan direncanakan tetap beroperasi dan baru akan dibongkar setelah Senin pagi, 30 Maret 2026.

Kapolres Kaur Alam Bawono melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa jajaran Polres Kaur siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat hingga arus balik benar-benar landai.

“Walaupun Operasi Ketupat telah berakhir, kami tetap hadir di tengah masyarakat melalui Pos Pam dan Pos Yan dengan pola KRYD. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi masyarakat yang masih melakukan perjalanan arus balik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres Kaur juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan di Pos Pelayanan, seperti tempat istirahat, layanan kesehatan, dan informasi lalu lintas.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk memanfaatkan layanan kepolisian Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat apabila membutuhkan bantuan atau menemukan situasi darurat di perjalanan. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk memastikan respons cepat dari pihak kepolisian.

Dengan langkah ini, diharapkan seluruh rangkaian arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan nyaman dan selamat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *