Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Kejar Pelaku Hingga Tuntas

REJANG LEBONG – Polda Bengkulu menunjukkan respons cepat dalam mengusut kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang menimpa seorang mahasiswa di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (18/3/2026) sore. Insiden ini menjadi atensi serius pihak kepolisian guna menjamin keamanan jalur lintas di wilayah tersebut.

Kronologi Kejadian Peristiwa bermula saat korban, Mangihut T.S (23), sedang dalam perjalanan mengendarai sepeda motor dari Kota Bengkulu menuju Kota Lubuklinggau. Saat melintasi lokasi kejadian, korban dipepet oleh dua orang tak dikenal yang membawa senjata tajam jenis pisau.

Korban sempat berupaya melakukan perlawanan untuk mempertahankan diri. Namun, dalam pergumulan tersebut, salah satu pelaku menusuk korban pada bagian dada sebelah kiri. Akibat luka serius yang dideritanya, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Ar Bunda, Kota Lubuklinggau, dan saat ini dilaporkan masih dalam kondisi belum sadarkan diri.

Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Edi Hemanto Purba, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lapangan.

“Personel sudah melakukan cek TKP dan kasus ini segera diteruskan ke piket Polsek untuk proses penyidikan lebih lanjut. Fokus kami saat ini adalah memastikan penanganan medis korban berjalan maksimal sembari memperkuat bukti-bukti di lapangan,” jelas AKP Edi.

Pernyataan Kabid Humas Polda Bengkulu
Menanggapi peristiwa ini, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K., memberikan pernyataan resmi yang menekankan aspek perlindungan masyarakat dan profesionalisme Polri. Beliau menegaskan bahwa Polda Bengkulu tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan warga.

“Polres Rejang Lebong telah diinstruksikan untuk melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran terhadap kedua pelaku. Kami berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas. Polda Bengkulu hadir untuk memastikan bahwa supremasi hukum ditegakkan kepada pelaku kejahatan,” tegas Kombes Pol Ichsan Nur.

Lebih lanjut, beliau memberikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang proaktif dan mengajak warga untuk tetap tenang namun waspada.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang karena personel kami sudah disebar di lapangan. Jika ada warga yang memiliki informasi terkait identitas atau keberadaan pelaku, segera laporkan kepada kami. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor sepenuhnya. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab kita bersama, dan kami pastikan situasi tetap kondusif,”ujar kabid humas

Selain itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur memberikan pesan positif dan imbauan bagi para pengguna jalan agar merasa aman dan nyaman selama dalam perjalanan. Beliau menekankan pentingnya pemanfaatan fasilitas kepolisian yang tersedia 24 jam.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Jika terjadi sesuatu atau melihat potensi gangguan keamanan, segera hubungi Layanan Call Center 110. Personel kami siap memberikan respons cepat. Selain itu, bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jauh dan merasa lelah, kami sangat menyarankan untuk tidak ragu beristirahat di Pos PAM terdekat atau Pos Polisi yang ada di sepanjang jalur lintas. Hal ini penting guna menjaga kondisi fisik dan memastikan situasi perjalanan tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Polda Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan informasi sekecil apa pun terkait kejadian ini dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor sepenuhnya. Upaya preventif dan penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Provinsi Bengkulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *