Bengkulu – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus narkoba Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan Jalan Kampar, Lempuing, Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Pelaku yang di amankan berinisial A.N.I (30), pekerjaan Karyawan Bank,Pada Minggu (15/3/2026) sore. Pelaku ditangkap di rumahnya wilayah Kota Bengkulu karena diduga sebagai bandar narkoba.
Ps.Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Rahmat Hadi F, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Jalan Kampar, Lempuing, Ratu Agung, Kota Bengkulu.
“Personil kami melakukan observasi dan survailance tentang keberadaan tersangka yang sedang berada di sekitaran Jalan Kampar. Kami kemudian melakukan penggeledahan di tempat yang telah ditentukan dan menemukan 1 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening,” ujar Kompol Rahmat Hadi F.
Setelah itu, personil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya dan menemukan 1 unit handphone iPhone warna putih. “Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Bengkulu untuk proses lebih lanjut,” tambah Kompol Rahmat Hadi F.
Barang bukti yang disita antara lain 1 paket sabu, 1 unit handphone iPhone warna putih, dan 1 unit mobil Xenia warna hitam. “Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya,” ujar Kompol Rahmat Hadi F.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur. Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kabid Humas
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Bengkulu.
Polda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu turut mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan kepolisian dan tidak ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

