Bengkulu – Pasca Musibah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Bupati Rejang Lebong Senin (9/3) lalu, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri pada Sabtu (14/3) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Rejang Lebong yang diberikan oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian.
Penerimaan SK PLT ini digelar diruang rapat Bupati Rejang Lebong Kabupaten Rejang Lebong dengan dihadiri oleh unsur Forkopimda Rejang Lebong.
“Atas nama gubernur saya menyampaikan didampingi pak sekda radiogram mendagri yang di ttd sekjend kemendagri sekaligus menindaklanjuti surat bapak gubernur helmi hasan terkait dengan pemberian mandat saudara wabup rejang lebong sebagai (PLT)” kata wagub
Tak hanya menyerahkan SK PLT, Wakil Gubernur Bengkulu Mian, juga berharap agar pelayanan masyarakat di Pemkab Rejang Lebong kembali normal.
“berikutnya kita pemprov turut prihatin atas musibah di RL yang selanjutnya tentunya sesuai regulasi dan aturan pelayanan di pemkab rejang lebong harus berjalan”bebernya
Sementara itu, PLT Bupati Rejang Lebong Hendri, saat diarahkan untuk memberikan sambutan seusai menerima SK PLT, tak mampu menahan tangis air mata karenan mengenang musibah hukum yang terjadi di Rejang Lebong beberapa waktu lalu.
Tangis air mata Hendri ini membuat seluruh tamu undangan ikut larut dalam kesedihan.
Penunjukan Hendri sebagai PLT Bupati Rejang Lebong ini guna mendorong roda pemerintahan di Rejang Lebong agar terus berjalan pasca kejadian OTT KPK terhadap Bupati Rejang Lebong Senin (9/3) lalu.
Maka, dengan resminya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong ditunjuk kepada Hendri (Wakil Bupati Rejang Lebong), Seluruh kewenangan kepala daerah untuk sementara berada di tanganya.

