Mudik Lebaran, Warga Bisa Titipkan Kendaraan di Polres Benteng dan Polsek

BENGKULU TENGAH – Masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah. Polres Bengkulu Tengah membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga selama musim mudik.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo, S.I.K. mengimbau masyarakat yang akan bepergian ke luar daerah agar memanfaatkan fasilitas tersebut guna menghindari risiko pencurian kendaraan saat rumah ditinggal kosong.

“Bagi masyarakat yang akan mudik dan khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, silakan menitipkan kendaraan di Polres Bengkulu Tengah maupun di Polsek jajaran. Layanan ini kami sediakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama mudik,” ujar Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa layanan penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya dan akan dijaga oleh petugas selama masyarakat melaksanakan mudik.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau warga untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti mematikan aliran listrik yang tidak digunakan, mengunci rumah dengan baik, serta memberitahukan kepada tetangga atau pihak keamanan setempat.

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani mudik dengan lebih tenang dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *