Lebong, tintabangsa.com – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan sekaligus mencegah maraknya praktik pinjaman online ilegal terus digencarkan.
Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bengkulu bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi Bengkulu berencana menggelar kegiatan Sosialisasi Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen di Kabupaten Lebong pada pertengahan atau akhir April mendatang.
Sebagai bagian dari persiapan kegiatan tersebut, pengurus IWO Provinsi Bengkulu melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Persandian Kabupaten Lebong, Kamis (12/3/2026).
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan pertemuan yang sebelumnya diajukan kepada Bupati Lebong pada Jumat (6/3/2025) lalu terkait rencana kegiatan sosialisasi tersebut. Permohonan tersebut kemudian didisposisikan kepada Diskominfo-SP untuk ditindaklanjuti.
Dalam pertemuan tersebut, panitia memaparkan rencana pelaksanaan kegiatan sekaligus memohon dukungan pemerintah daerah, termasuk rencana pembukaan acara oleh Bupati Lebong.
“Audiensi ini merupakan bagian dari langkah kami untuk menyukseskan kegiatan sosialisasi literasi keuangan bersama OJK di Kabupaten Lebong. Kami juga berharap kegiatan ini nantinya dapat dibuka langsung oleh Bupati Lebong,” ujar Sausan Citra, selalu panitia kegiatan.
Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait literasi keuangan sekaligus memberikan edukasi tentang perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, termasuk mengenali risiko pinjaman online ilegal.
Hingga saat ini, persiapan kegiatan disebut telah mencapai sekitar 70 persen. Beberapa kebutuhan kegiatan seperti gedung, sound system, dan infokus untuk pemateri juga telah difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Lebong.
“Panitia juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan pemerintah desa untuk mengirimkan delegasi peserta. Selain itu, panitia turut berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebong agar kegiatan tersebut dapat diikuti oleh pelajar” terang Citra.
Kegiatan ini akan menghadirkan narasumber dari OJK Perwakilan Provinsi Bengkulu dengan sasaran peserta dari berbagai unsur masyarakat, termasuk pelajar dan komunitas.
Pihak OJK mengkonfirmasi bahwa kegiatan tersebut diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan atau akhir April 2026.
“OJK juga akan berkoordinasi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Lebong melalui Bagian Ekonomi Pemda terlebih dahulu guna membantu proses koordinasi dan persiapan kegiatan. Mengingat program ini juga sejalan dengan Program TPAKD” jelas Delpa Susianti, Asisten Direktur OJK Provinsi Bengkulu melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/3/2026).
OJK Provinsi Bengkulu berharap, Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pengelolaan keuangan yang sehat serta lebih waspada terhadap berbagai praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Kabupaten Lebong.

