Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan menggelar press release sekaligus pemusnahan barang bukti hasil pelaksanaan Operasi Pekat Nala I Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Bengkulu Selatan pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.I.K., M.H. dan didampingi oleh Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin, S.Sos. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta sejumlah pejabat instansi terkait.
Di antaranya Kajari Bengkulu Selatan Candra Kirana, S.H., M.H, Wakapolres Bengkulu Selatan Kompol Berlan Simanjuntak, S.H, Kasdim 0408 Bengkulu Selatan Mayor Inf Sarung Tambun, Kepala Kemenag Bengkulu Selatan H. Irawadi, S.Ag., M.HI, Ketua MUI Bengkulu Selatan Dr. H. Abdullah Munir, M.Pd, serta perwakilan OPD, Basarnas, PLN, Jasa Raharja, dan unsur TNI-Polri lainnya.
Dalam rilisnya, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Pekat Nala I Tahun 2026, pihaknya berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana serta mengamankan enam orang tersangka.
Para tersangka tersebut terlibat dalam berbagai kasus, di antaranya kepemilikan senjata tajam, persetubuhan terhadap anak, penyalahgunaan narkotika, serta tindak pidana yang berkaitan dengan bahan bakar minyak dan gas bumi.
Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti dari sejumlah kasus yang diungkap. Di antaranya beberapa unit telepon genggam, dua bilah pisau, satu stel pakaian, satu unit sepeda motor, serta satu unit mobil Toyota Calya berwarna putih.
Petugas juga menyita barang bukti narkotika berupa ganja yang dibungkus dalam beberapa paket serta puluhan paket sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil. Selain itu, turut diamankan jerigen berisi bahan bakar minyak jenis pertalite yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal.
Dalam operasi tersebut, Polres Bengkulu Selatan juga berhasil menyita minuman keras dalam jumlah besar. Tercatat sebanyak 853 botol minuman keras pabrikan serta 65 liter miras tradisional jenis tuak berhasil diamankan.
Berbagai jenis miras yang disita di antaranya bir, vodka, anggur merah, kawa-kawa, mansion, malaga, newport, soju, api, arak, serta minuman jenis zirca dan atlas.
Selain minuman keras, polisi juga menemukan sejumlah barang lainnya seperti petasan berbagai jenis serta barang-barang kadaluarsa yang turut diamankan dalam kegiatan operasi.
Usai pelaksanaan press release, seluruh barang bukti berupa minuman keras, narkotika, petasan, serta barang lainnya langsung dimusnahkan di lokasi dengan disaksikan oleh unsur FKPD serta awak media cetak dan online yang hadir.
Kapolres Bengkulu Selatan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang momentum hari besar keagamaan. Operasi Pekat Nala juga diharapkan mampu menekan berbagai penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.

