Kapolda Bengkulu Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Nala I Tahun 2026

Bengkulu – Kapolda Bengkulu Mardiyono, Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pelaksanaan Operasi Pekat Nala I Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Polda Bengkulu bersama jajaran Kamis(12/03/26).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polda Bengkulu.

Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 yang berlangsung sejak 22 Februari hingga 9 Maret 2026, Polda Bengkulu menetapkan target operasi meliputi target orang sebanyak 94 orang, target benda sebanyak 94 benda, target lokasi sebanyak 94 lokasi, serta target kegiatan sebanyak 94 kegiatan. Dari pelaksanaan operasi tersebut, Polda Bengkulu bersama jajaran berhasil mencapai 100 persen target operasi yang telah ditetapkan.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi di antaranya minuman keras sebanyak 3.018 botol serta minuman tradisional jenis tuak sebanyak 1.367 liter. Selain itu, petugas juga mengamankan bahan peledak dan petasan sebanyak 20.453 buah.

Dalam pengungkapan kasus narkotika, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 91,37 gram, ekstasi 0,28 gram, ganja 300,55 gram serta obat jenis samcodin sebanyak 70 butir.

Selain itu turut diamankan barang bukti tindak pidana lainnya berupa uang tunai sebesar Rp13.851.000, 49 unit handphone, 15 bilah senjata tajam, 1 unit alat bong, 19 item plastik klip serta 6 set kartu remi dengan total 330 lembar kartu remi. Petugas juga mengamankan kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelanggaran hukum yaitu 7 unit kendaraan roda empat dan 29 unit kendaraan roda dua.

Adapun barang bukti lainnya yang turut diamankan meliputi 1.287 liter BBM, 1 unit tangki BBM berkapasitas 40 liter, 65 buah jerigen, 9 barcode MyPertamina, 17 kaleng lem aibon, 128 pcs alat kontrasepsi serta 7 item pakaian dalam. Selain itu, barang bukti non target operasi yang berhasil diamankan berupa 620 botol minuman keras dan 350 liter tuak.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi serta komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polda Bengkulu dalam menindak tegas berbagai bentuk penyakit masyarakat. Kami berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Bengkulu,” ujar Kapolda.

Ia juga menegaskan bahwa jajaran Polda Bengkulu akan terus meningkatkan kegiatan penegakan hukum serta patroli guna menekan berbagai bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *