Mukomuko, tintabangsa.com –
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Kesehatan melakukan evaluasi program Penyakit Tidak Menular (PTM) di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Bantal, Kabupaten Mukomuko, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan ini melibatkan Penanggung Jawab (PJ) Program Kesehatan Gigi dan Mulut (Kesgimul), Penyakit Tidak Menular (PTM), dan IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat) PKM Bantal, Kabupaten Mukomuko
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat, melalui
Kabid P2P, Hamdan, kepada awak media mengatakan, kegiatan ini untuk memperkuat deteksi dini dan pengendalian faktor risiko di tingkat akar rumput. “Evaluasi Program PTM, di PKM Bantal tersebut dilaksanakan menyusul adanya pergantian Pj PTM yang lama yaitu dari Rahmat yang sudah pensiun kepada Pj yang baru, Siti.
Hamdan menyampaikan, fokus utama kegiatan evaluasi PTM di PKM Bantal adalah meningkatkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui optimalisasi Pos Binaan Terpadu (Posbindu) PTM dan integrasi pelayanan primer.
Lebih jauh dijelaskan Hamdan, Posbindu PTM merupakan layanan kesehatan berbasis masyarakat untuk deteksi dini dan pemantauan faktor risiko PTM seperti diabetes, hipertensi, obesitas bagi usia 15 tahun ke atas.
Menurutnya, kegiatan ini meliputi wawancara perilaku, pengukuran fisik (BB/TB, lingkar perut, IMT), cek kesehatan (tekanan darah, gula darah, kolesterol), serta konseling gaya hidup sehat.
“Dalam kegiatan ini juga, Dinkes menyampaikan beberapa poin arahan bagi Pj PTM baru di PKM Bantal diantaranya:
- Penguatan Deteksi Dini dan Skrining (Promotif-Preventif)
Optimalisasi Posbindu PTM: Pj PTM wajib mengaktifkan Posbindu PTM secara berkala (bulanan) di desa/wilayah kerja, khususnya untuk masyarakat usia 15 tahun ke atas.
Target Skrining: Melakukan skrining faktor risiko PTM (hipertensi, diabetes melitus, obesitas, kanker payudara/leher rahim, PPOK, dan gangguan indera) minimal setahun sekali bagi sasaran usia produktif.
Penerapan Sistem 5 Meja:
Memastikan Posbindu menerapkan sistem 5 meja: Registrasi, Wawancara (riwayat keluarga/gaya hidup), Pengukuran (TB, BB, lingkar perut, IMT), Pemeriksaan (GDS, Kolesterol, Asam Urat, Tekanan Darah), dan Konseling/Tindak Lanjut.
- Manajemen Data dan Pelaporan
Validasi Data: Pj PTM baru diminta melakukan validasi data sasaran dan cakupan penemuan kasus P2PTM untuk memastikan data akurat.
Pelaporan Tepat Waktu: Pencatatan dan pelaporan, baik manual maupun elektronik (seperti aplikasi PTM), harus lengkap, akurat, dan tepat waktu ke Dinkes.
Penggunaan Alat Kesehatan: Memastikan kalibrasi alat ukur digital di Posbindu PTM terawat dan berfungsi baik.
- Edukasi dan Gerakan Masyarakat (GERMAS)
Edukasi Faktor Risiko: Melakukan KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) tentang pola makan sehat, gizi seimbang, aktivitas fisik, dan bahaya merokok minimal sebulan sekali.
Pemberdayaan Kader: Melatih dan mendampingi kader Posbindu agar mampu melakukan pengukuran faktor risiko secara mandiri dan benar.
- Pelayanan Kuratif dan Rehabilitatif
Pandu PTM: Mengimplementasikan Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Pandu PTM) di Puskesmas sesuai algoritma yang ditetapkan.
Program Rujuk Balik (PRB): Mengelola Program Rujuk Balik DM dan Hipertensi di Puskesmas agar pasien dapat dipantau lebih dekat.
- Rencana Tindak Lanjut (PDCA)
Perencanaan (P1, P2, P3): Menyusun Rencana Usulan Kegiatan (RUK) dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) PTM yang terintegrasi (UKM, UKP, Laboratorium, Farmasi).
Pemantauan dan Evaluasi: Melakukan pembinaan ke Posbindu PTM minimal dua kali setahun.
“Dengan arahan ini, Pj PTM baru diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam deteksi dini penyakit tidak menular guna menekan angka kesakitan dan komplikasi.”Demikian dijelaskan oleh Hamdan. (ADV/AS).

