ASAHAN, Tintabangsa.com- Camat Aek Ledong, Ade Helmi, S.H., menghadiri kegiatan kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka observasi calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026 di Kabupaten Asahan, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Observasi yang dilakukan oleh KPK ini menjadi tahapan penting dalam menilai kesiapan daerah untuk menjadi percontohan dalam pembangunan sistem pemerintahan yang berintegritas serta bebas dari praktik korupsi.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sistem pengawasan, serta menanamkan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.
Partisipasi Camat Aek Ledong dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan daerah yang bersih dari korupsi sekaligus menjadi percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi di Indonesia.
Sinergi antara pemerintah daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan observasi ini pula diharapkan semangat membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas dapat terus diperkuat di seluruh jajaran pemerintahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal, profesional, dan penuh tanggung jawab.(Surya)

