Bengkulu, Tintabangsa.com – Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi serta menghargai peran media sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan di daerah.
Terkait dinamika pemberitaan yang berkembang belakangan ini, pihak BWS Sumatera VII Bengkulu juga menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas ketidaknyamanan yang muncul akibat penggunaan diksi atau label pada unggahan sebelumnya. BWS menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk mendiskreditkan maupun menghalangi kerja jurnalistik.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus pemenuhan hak jawab sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, BWS Sumatera VII menyampaikan kondisi faktual terbaru terkait Proyek Pengendalian Banjir Air Bengkulu di kawasan Tanjung Agung hingga Februari 2026.

Menurut pihak BWS, keberadaan infrastruktur pengendalian banjir tersebut mulai memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal ini terlihat saat curah hujan mencapai 53,5 mm pada 16 Februari 2026, di mana genangan air di kawasan Tanjung Agung masih dapat dikendalikan.
Kondisi tersebut dinilai berbeda dibandingkan sebelumnya, saat curah hujan mencapai 59,5 mm pada 8 Januari 2026 yang sempat menyebabkan genangan cukup parah hingga mengganggu aktivitas warga.
BWS Sumatera VII Bengkulu juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik, masukan, maupun pemantauan langsung dari media dan masyarakat. Bahkan, pihaknya mempersilakan siapa pun untuk melihat secara langsung progres pembangunan infrastruktur di lapangan.
Dengan keterbukaan tersebut, BWS berharap sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat dapat terus terjalin dalam mengawal pembangunan infrastruktur di Bengkulu, khususnya yang berkaitan dengan pengendalian banjir dan perlindungan lingkungan demi kesejahteraan masyarakat.(ADV)

