Bengkulu – Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu turut serta dalam kegiatan operasi gabungan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu pada 23 hingga 25 Februari 2026.
Kegiatan operasi dilaksanakan di sejumlah titik strategis di Kota Bengkulu, yakni di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Selebar; Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Ratu Agung; serta Jalan WR. Supratman, Kecamatan Muara Bangkahulu. Operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelayanan publik.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan, termasuk kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Petugas Jasa Raharja juga turut mensosialisasikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), sebagai alternatif layanan digital yang cepat dan praktis bagi masyarakat.
Partisipasi Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui kepatuhan pembayaran SWDKLLJ. Edukasi terkait pemanfaatan layanan digital diharapkan dapat meningkatkan kesadaran sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Melalui operasi gabungan ini, seluruh stakeholder menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan serta kepentingan masyarakat di wilayah Kota Bengkulu.

