Mukomuko, tintabangsa.com – Beredar isu di media sosial terkait harga gas LPG 3 kilogram di kios eceran wilayah Trans Swakarsa, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, yang disebut-sebut mencapai Rp60.000 per tabung. Informasi tersebut muncul di grup Facebook Mukomuko Membangun yang diunggah akun atas nama Joni Aremba, Kamis (27/2/2016).
Tak lama setelah beredar, unggahan tersebut menuai beragam tanggapan dari warganet.
Akun Fadil BF Mukomuko menyoroti dugaan pangkalan/penyalur LPG 3 kg yang tidak mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana ditetapkan melalui peraturan gubernur maupun peraturan bupati. Ia juga mempertanyakan pengawasan distribusi gas bersubsidi dari Pertamina hingga ke tingkat pangkalan.
Dalam komentarnya, ia menyinggung hasil inspeksi mendadak (sidak) yang memperlihatkan adanya pangkalan di Kecamatan Kota Mukomuko yang menjual LPG 3 kg seharga Rp27 ribu atau Rp3 ribu di atas HET, namun dinilai tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait. Ia juga meminta instansi berwenang serta para legislator tidak tinggal diam terhadap persoalan kebutuhan masyarakat kecil tersebut.
Selain itu, Fadil mempertanyakan beredarnya gas bersubsidi bersegel Sumatera Barat di wilayah Mukomuko, khususnya Kecamatan Kota, serta kemungkinan adanya permainan distribusi oleh oknum tertentu.
Sementara itu, akun Alimurman menegaskan agar penjual gas bersubsidi di atas harga yang meresahkan warga segera dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat. Komentar lain dari Wardi Bin Mustadi menyebut seolah tidak ada pengawasan terhadap persoalan tersebut. Sedangkan Dewi Surya berpendapat kemungkinan harga mahal terjadi karena lokasi yang jauh atau adanya pembelian dari toko lain untuk dijual kembali.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Mukomuko, Safriadi, SH, mengatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran isu tersebut.
“Kami akan telusuri terlebih dahulu informasi ini dan berkoordinasi dengan pihak agen yang mendistribusikan LPG ke pangkalan yang diduga menjual dengan harga tersebut. Jika diketahui pangkalannya, akan langsung kami datangi,” ujar Safriadi.
Ia juga mengimbau seluruh pangkalan agar menjual LPG 3 kg sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami mengimbau setiap pangkalan untuk menjual gas LPG 3 kg sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (AS/TB)

