Bengkulu Dapat Suntikan Dana Rp23 Miliar untuk Penguatan Perhutanan Sosial

BENGKULU, Tintabangsa.com- Pemerintah Provinsi Bengkulu memperoleh alokasi dana sebesar Rp23 miliar untuk mendukung pemberdayaan masyarakat melalui program perhutanan sosial (PS). Program ini akan difokuskan di dua kabupaten, yakni Bengkulu Utara dan Rejang Lebong.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri Sosialisasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) di Hotel Santika, Kamis (26/2).

Menurut Herwan, informasi tersebut disampaikan oleh narasumber dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan. Bengkulu akan menerima pembiayaan melalui skema NJo dengan total nilai mencapai Rp23 miliar.

“Iya, Bengkulu mendapat proyek pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial di Bengkulu Utara dan Rejang Lebong. Pembiayaan melalui NJo sebesar Rp23 miliar,” ujarnya.

Herwan menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian PPN/Bappenas. Skema pembiayaan bersumber dari luar negeri melalui model blended finance dan saat ini masih dalam tahap finalisasi di BPDLH.

Dalam skema blended finance tersebut, terdapat beberapa tahapan pelaksanaan. Tahap awal adalah fase kelola kawasan, yang mencakup penguatan kelembagaan perhutanan sosial (KPS) serta persetujuan perhutanan sosial. Selanjutnya masuk ke fase kelola lembaga, yakni pembentukan dan penguatan kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS).

Tahap berikutnya berupa pengembangan usaha lanjutan melalui ekspansi pasar, serta pengelolaan kawasan lanjutan seperti penandaan batas, identifikasi potensi, dan penataan ruang kelola. Program ini nantinya ditutup dengan fase kemandirian menuju social forestry enterprise guna mendorong keberlanjutan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Pemprov Bengkulu berharap program ini mampu memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *