BENGKULU, Tintabangsa.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air, Yosep Fery Yorizal, ST, MH, bersama jajaran staf melakukan koordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu terkait rencana normalisasi empat saluran air yang berada di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang dan Dendam Tak Sudah, Rabu (25/02/2026).
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Dinas PUPR diterima oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Bengkulu, Zainal Asikin, S.H, serta Kepala Seksi KSDA Wilayah II, Mariska Tarantona, S.Hut., M.Si.
Koordinasi ini dilakukan dalam rangka permohonan izin untuk melaksanakan normalisasi empat saluran yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam Pantai Panjang dan Taman Wisata Alam Danau Dendam Tak Sudah yang berada di Kota Bengkulu.
Yosep Fery Yorizal menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran aliran air serta mengantisipasi potensi banjir, tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan yang menjadi kewenangan BKSDA.
“Karena lokasi saluran berada dalam kawasan konservasi, tentu setiap kegiatan harus melalui koordinasi dan perizinan dari BKSDA. Kami memastikan pekerjaan nantinya tetap memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, pihak BKSDA Bengkulu menyambut baik koordinasi tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pengelola kawasan konservasi agar kegiatan pembangunan tetap sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses perizinan dapat berjalan sesuai prosedur sehingga rencana normalisasi saluran dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat Kota Bengkulu.(TB)

