Bengkulu – Sultan Bachtiar Najamudin memperjuangkan sebanyak 500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Bengkulu melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Sultan usai kegiatan diskusi Green Demokrasi Indonesia bersama jurnalis dan aktivis lingkungan di Bengkulu, Selasa (17/2/2026). Ia menegaskan bahwa program bedah rumah tersebut merupakan bentuk nyata komitmennya dalam mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Bengkulu.
“Tahun ini (2026) kita sudah perjuangkan 500 bedah rumah untuk Provinsi Bengkulu dan itu nyata,” tegas Sultan.
Menurutnya, penetapan keluarga penerima manfaat nantinya akan melalui proses koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pihak Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV. Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV dan Satuan Kerja Perumahan serta Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Bengkulu.
Program BSPS atau bedah rumah tahun 2026 sendiri menjadi salah satu fokus utama pemerintah dengan target nasional mencapai 400.000 unit yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.
Sultan menambahkan, untuk tahap awal di tahun 2026 diusulkan 500 unit RTLH di Provinsi Bengkulu. Selanjutnya pada tahun 2027, pihaknya akan mendorong peningkatan usulan hingga 3.000 unit RTLH.
“Ini bagian dari hasil perjuangan kita sebagai penerima amanah dari rakyat, memang harus ada manfaatnya,” ujarnya.
Plh. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV, Nurmala, ST, MT melalui Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu, Rinaldi, ST menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Tiga Juta Rumah. Program tersebut bertujuan mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Provinsi Bengkulu.
“BSPS ini adalah bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah secara swadaya dan bergotong royong. Ini upaya kita membantu masyarakat mewujudkan rumah layak huni,” jelasnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Ir. Wahyono, SH, ST, MH, ME menambahkan bahwa bantuan BSPS diberikan sebesar Rp20 juta per unit rumah. Dana tersebut digunakan untuk pembelian bahan bangunan serta pembayaran upah tukang.
Ia juga menegaskan bahwa program ini sejalan dengan instruksi Prabowo Subianto dan arahan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait agar BSPS menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang layak, sehat, dan aman.
Dengan adanya program ini, diharapkan penanganan RTLH di Provinsi Bengkulu dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.

