Lebong – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebong melaksanakan kegiatan sosialisasi penyalahgunaan narkotika kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Lebong, Jumat (13/2/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang digelar di lingkungan SMA N 1 Lebong tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah dan dewan guru, Kaurmintu Sat Resnarkoba Polres Lebong, anggota Sat Narkoba, serta seluruh siswa-siswi sebagai peserta utama sosialisasi.
Dalam penyampaiannya, personel Sat Resnarkoba memberikan edukasi mengenai pentingnya pencegahan dan pembinaan terkait bahaya narkoba di kalangan pelajar. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan jenis-jenis narkotika yang kerap disalahgunakan, seperti ganja (marijuana), shabu-shabu (amphetamine), ekstasi, serta berbagai obat-obatan yang disalahgunakan tanpa resep dokter.
Selain itu, petugas juga menyoroti fenomena kenakalan remaja yang saat ini menjadi persoalan serius di berbagai daerah. Faktor penyebabnya antara lain pengaruh pergaulan yang negatif, kurangnya pendidikan moral dalam keluarga, serta minimnya pengawasan orang tua. Dampaknya pun tidak bisa dianggap sepele, mulai dari meningkatnya angka kejahatan remaja, penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), hingga gangguan sosial lainnya.
Melalui kegiatan ini, Sat Resnarkoba Polres Lebong berharap para siswa memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkotika serta mampu membentengi diri dari pengaruh negatif lingkungan. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari pihak sekolah maupun para pelajar.
Polres Lebong menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya preventif melalui penyuluhan dan edukasi sebagai bagian dari implementasi program PRESISI, “Polri Untuk Masyarakat,” guna menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba.

