Asahan, tintabangsa.com- Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Koordinasi Jum’at/13/2/2026 bertempat di Aula Dinas PMD Kabupaten Asahan.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan, Darwinsyah Lubis, S.STP, serta dihadiri oleh:
Camat
Kepala Desa/Pj. Kepala Desa
Ketua dan Anggota BPD
Locus Pilkades
Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 direncanakan berlangsung pada:
18 Kecamatan
43 Desa
4 Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW)
Rakor ini bertujuan untuk memastikan kesiapan administratif, regulasi, serta dukungan anggaran agar seluruh tahapan berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Kepala Dinas PMD menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades Tahun 2026 harus tetap mengedepankan prinsip efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas demokrasi desa.
Adapun beberapa poin penekanan dalam Rakor antara lain:
1️⃣ Perencanaan kegiatan Pilkades melalui dokumen RKP Desa dan APBDes Tahun 2026, sehingga penganggaran dilakukan secara terstruktur, realistis, dan sesuai kemampuan keuangan desa.
2️⃣ Inventarisasi masa jabatan BPD yang berakhir pada Tahun 2026, guna memastikan tidak terjadi kekosongan kelembagaan dalam tahapan pembentukan panitia pemilihan.
3️⃣ Melaksanakan pengisian anggota BPD yang masa jabatannya berakhir pada Tahun 2026, sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar fungsi pengawasan dan pembentukan panitia Pilkades tetap berjalan optimal.
Pilkades merupakan momentum strategis dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan desa yang demokratis, amanah, dan berkualitas, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Dengan koordinasi yang solid dan perencanaan yang matang, Pemerintah Kabupaten Asahan optimis Pilkades Serentak 2026 dapat terlaksana secara aman, tertib, demokratis, dan efisien.(surya)

