Bengkulu Utara — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr. H. Saefudin, S.Ag., M.Si., menyambangi Desa Rama Agung, Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (10/02). Kunjungan ini menjadi bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memastikan nilai-nilai moderasi beragama tidak berhenti pada predikat, tetapi benar-benar hidup dan terawat di tengah masyarakat.
Desa Rama Agung diketahui telah dianugerahi sebagai Kampung Moderasi Beragama oleh Kementerian Agama pada tahun 2023. Predikat tersebut diberikan atas keberhasilan masyarakat desa dalam menjaga harmoni dan kerukunan di tengah keberagaman agama.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Bengkulu menegaskan bahwa kunjungan ke Desa Rama Agung merupakan agenda penting untuk melihat secara langsung praktik harmoni sosial yang terbangun di tengah perbedaan keyakinan.
“Kunjungan saya ke Desa Rama Agung adalah agenda penting dalam mendukung bagaimana harmoni itu benar-benar terbangun di desa ini. Rama Agung menggambarkan kepada kita semua bahwa di tengah perbedaan agama, masyarakat tetap bisa bergandengan tangan, saling menghargai, dan saling mengasihi,” ujar Saefudin.
Ia menambahkan bahwa predikat Kampung Moderasi Beragama tidak boleh dimaknai sebagai tujuan akhir. Justru, tantangan terbesar adalah bagaimana masyarakat terus merawat kerukunan setelah pengakuan tersebut diraih.
“Predikat desa paling harmonis ini bukanlah akhir. Zero konflik bukan berarti kita sepenuhnya terhindar dari potensi konflik, tetapi menjadi pengingat agar kita senantiasa membentengi diri dengan dialog, sikap saling memahami, dan komitmen kebersamaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rama Agung, Putu Suriade, menyampaikan bahwa desanya telah menjadi desa percontohan kerukunan umat beragama sejak tahun 2020. Keberagaman agama yang ada di Desa Rama Agung, ada Islam, Hindu, Buddha, Katolik, dan Kristen justru menjadi kekuatan dalam membangun kehidupan sosial yang damai dan harmonis.
“Dengan keberagaman yang ada, masyarakat Desa Rama Agung hidup berdampingan secara rukun. Hingga saat ini tidak pernah terjadi konflik berlatar belakang agama. Harapan kami, kondisi ini terus terjaga dan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain,” ungkap Putu Suriade.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Utara, Sekretaris FKUB Provinsi Bengkulu, pengurus FKUB Kabupaten Bengkulu Utara, perwakilan tokoh agama Islam, Hindu, Buddha, Katolik, dan Kristen, serta tokoh masyarakat Desa Rama Agung.

