Rejang Lebong – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) secara mendadak terhadap personel Polres Rejang Lebong, Senin (9/2/2026) pagi.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari atensi Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, SIK, MH, yang disampaikan saat kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) beberapa waktu lalu, dan segera dilaksanakan oleh Kasi Propam Polres Rejang Lebong, AKP Alkira Pasla.
Pelaksanaan Gaktibplin dilakukan usai apel pagi sekitar pukul 08.00 WIB, tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada personel. Pemeriksaan meliputi sikap tampang dan kerapian, kelengkapan data diri seperti KTP, KTA, SIM, dan STNK, serta dilanjutkan dengan tes urine guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, Propam menemukan beberapa personel yang tidak membawa kelengkapan administrasi berupa surat-surat pribadi karena tertinggal. Namun demikian, untuk pemeriksaan tes urine, seluruh personel yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
Kasi Propam Polres Rejang Lebong AKP Alkira Pasla menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta integritas anggota Polri.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan personel serta memastikan tidak adanya pelanggaran, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine seluruh personel negatif,” ujar AKP Alkira Pasla.
Melalui kegiatan ini, Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya dalam mewujudkan personel Polri yang berdisiplin, bersih, dan profesional guna mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Salman)
Sumber : humas polres rejang lebong

