Lebong – Kepolisian Resor (Polres) Lebong berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dan pembunuhan yang terjadi di Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong.
Kasus ini terungkap berkat kerja cepat anggota Satreskrim Polres Lebong yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh, S.H., M.H. Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/8/II/2026/SPKT/Polres Lebong/Polda Bengkulu tertanggal 5 Februari 2026, korban diketahui bernama Auliya Zahrike (17), seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Desa Air Kopras.
Dijelaskan Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, peristiwa tragis tersebut diketahui pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, ketika pelapor Supriyadi (33) menerima kabar dari orang tua korban bahwa Auliya ditemukan terbaring di atas tempat tidur di dalam kamar rumahnya. Saat ditemukan, korban mengalami luka gorok di bagian leher dan terdapat banyak darah di atas kasur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Lebong segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti di lokasi kejadian. Hasilnya, pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial OGA (23), seorang petani asal Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong.
Tersangka diamankan di rumah korban dan selanjutnya dibawa ke Polres Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah pisau dengan bercak darah, sprei, selimut, bantal tidur, serta bantal guling yang seluruhnya terdapat bercak darah dan diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (4) jo Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 458 ayat (1) dan (2) KUHP, dengan ancaman hukuman berat.
Pihak kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif.

