Bengkkulu – Tokoh agama Kristen Protestan, Dr. Firman Bintara Maju Harianja, SKM., MPH., menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap stabilitas keamanan dan keutuhan bangsa.
Menurut Dr. Firman, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan sistem yang tepat untuk menjaga independensi dan netralitas institusi kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan nasional. Karena itu, Polri harus tetap berada di bawah Presiden agar dapat bekerja secara profesional dan tidak terikat kepentingan sektoral,” ujar Dr. Firman.
Ia menilai, wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan dapat menghambat kinerja kepolisian di lapangan.
Sebagai tokoh agama, Dr. Firman menekankan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan prasyarat utama terciptanya kehidupan beragama yang damai dan harmonis. Tanpa stabilitas keamanan, kehidupan sosial dan keberagaman umat akan rentan terganggu.
Ia juga berharap Polri terus meningkatkan profesionalisme, mengedepankan pendekatan humanis, serta menjaga kepercayaan publik dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
“Polri yang kuat dan profesional akan menjadi pilar penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya.

