Peringati Bulan K3, Wagub Sumut Beri Santunan dan Penghargaan Keselamatan Kerja

TINTABANGSA.COM, MEDAN – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyerahkan santunan secara simbolis kepada para ahli waris, serta penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada sejumlah perusahaan pada Apel Peringatan Bulan K3 Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman PT Industri Karet Deli (IKD), Jalan KL Yos Sudarso, Medan, Kamis (5/2/2026).

Santunan diberikan kepada empat ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya, ahli waris atas nama Erlina, istri dari almarhum Turiyadi (karyawan PT Jui Shin Indonesia), menerima manfaat berupa santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) bulanan, serta beasiswa untuk satu orang anak, dengan total nilai Rp326.339.890. Sementara itu, ahli waris almarhum Edmon Dang Tunggana (karyawan PT Oleochem and Soap Industri) yang diterima oleh istrinya, Novi Sriyani, memperoleh santunan dengan total Rp506.997.960.

Selain itu, Wagub Surya juga menyerahkan penghargaan K3 untuk kategori kolaboratif aktif dalam peringatan Bulan K3 Sumut Tahun 2026 kepada PT Industri Karet Deli, Balai K3 Medan, dan UPTD Khusus RS Haji Medan.

Untuk kategori perusahaan dengan penerapan norma K3 terbaik, penghargaan diberikan kepada PT Industri Karet Deli, PT Tirta Lyonnaise Medan, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Medisafe Technologies, PT Indojaya Agrinusa, PT Musam Utjing, PT United Kingdom Indonesia Plantations, PT Simpang Ampat, dan PT Hijau Pryan Perdana.

Sebelumnya, Wagub Surya membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli yang menyampaikan bahwa Bulan K3 merupakan refleksi nasional untuk meneguhkan komitmen dalam melindungi tenaga kerja Indonesia serta membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki sekitar 146,54 juta pekerja yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari industri, konstruksi, pertambangan, perkebunan, hingga jasa dan ekonomi digital. Oleh karena itu, pengelolaan K3 menjadi fondasi penting dalam perlindungan tenaga kerja, peningkatan produktivitas perusahaan, serta daya saing nasional.

“K3 menjadi fondasi penting bagi perlindungan tenaga kerja, kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, hingga peningkatan daya saing nasional,” ujar Surya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa kinerja K3 secara nasional masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan data tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja yang terlapor. Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat sistem K3 nasional melalui pelatihan dan sertifikasi, transformasi layanan K3 berbasis digital, serta penguatan komitmen dan integritas pelayanan K3 bersama Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

Selain itu, kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan dunia usaha juga terus ditingkatkan agar penerapan K3 benar-benar hadir dan dirasakan di tempat kerja.

Pada kesempatan tersebut, Wagub Surya mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan Bulan K3 Nasional sebagai momentum untuk memperkuat komitmen, memperbaiki sistem, serta membangun budaya kerja yang aman dan sehat.

“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi merupakan nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang ke rumah dengan selamat,” tegasnya.

Apel tersebut diikuti oleh jajaran OPD Pemprov Sumut, perwakilan perusahaan, asosiasi ketenagakerjaan, serta para pekerja dari berbagai sektor industri di Sumut. (HM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *