Bentrokan di Perkebunan PT ABS, Aparat Proses Hukum Kedua Belah Pihak

Bengkulu Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Selatan terus mengusut tuntas insiden kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS), Desa Cinto Mandi, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada 24 November 2025 lalu.

Peristiwa tersebut bermula ketika Forum Petani Pino Raya mendatangi lokasi pembangunan badan jalan di area kebun sawit PT ABS dan meminta agar aktivitas tersebut dihentikan. Upaya negosiasi antara kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan dan berujung pada bentrokan sekitar pukul 13.00 WIB.

Akibat kejadian itu, lima orang petani mengalami luka tembak, sementara satu orang dari pihak perusahaan mengalami luka akibat senjata tajam. Para korban dari pihak petani masing-masing berinisial BS, LS, S, EH, dan ES.

Dalam perkembangan penyidikan, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta pengumpulan alat bukti lainnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat, masing-masing berinisial S, EH, dan SM.

Selain itu, dalam perkara terpisah namun masih berkaitan dengan peristiwa yang sama, penyidik juga menetapkan AH (39), yang saat kejadian menjabat sebagai kepala keamanan dan humas PT ABS, sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap para petani.

Penetapan tersangka AH dilakukan pada 28 Januari 2026 setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi, hasil visum et repertum, serta barang bukti berupa satu butir proyektil dan sejumlah pakaian korban yang berlumuran darah.

Dalam kasus penganiayaan tersebut, tersangka AH dijerat dengan Pasal 466 Ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Polres Bengkulu Selatan menegaskan bahwa proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat masih terus berjalan. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *