Perangkat Desa Sindang Kelingi Dukung Polri di Bawah Presiden

Rejang Lebong – Perangkat Desa Sindang Kelingi menyatakan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Menurut perwakilan Perangkat Desa Sindang Kelingi, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi dan telah sesuai dengan sistem ketatanegaraan Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Secara konstitusional, Polri berada di bawah Presiden. Ini adalah pilihan sistem yang sah dan bertujuan menjaga stabilitas keamanan nasional serta efektivitas penegakan hukum,” ujar salah satu Perangkat Desa Sindang Kelingi, Kamis (29/1/2026).

Ia menilai, posisi Polri di bawah Presiden justru memperkuat koordinasi lintas lembaga negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam mendukung program pembangunan hingga ke tingkat desa.

Perangkat Desa Sindang Kelingi juga menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas Polri dalam menjalankan tugas, khususnya dalam penegakan hukum serta pengamanan demokrasi di tengah masyarakat.

“Yang terpenting bukan soal berada di bawah siapa, tetapi bagaimana Polri tetap profesional, adil, dan mengedepankan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap Polri terus membangun sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

“Sinergi antara Polri dan pemerintah desa serta masyarakat sangat penting. Keamanan yang terjaga akan mendorong kemajuan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *