Ketua KAI Bengkulu Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Jakarta – Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) sekaligus Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Benni Hidayat, S.H., menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia.

Menurut Benni Hidayat, posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang sejalan dengan sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia. Dengan garis komando yang jelas, Polri dinilai dapat menjalankan tugas penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta perlindungan dan pelayanan publik secara lebih efektif dan profesional.

“Polri adalah alat negara yang bertugas menjaga stabilitas keamanan nasional. Sudah tepat apabila Polri berada langsung di bawah Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, sehingga koordinasi kebijakan strategis dapat berjalan optimal,” ujar Benni Hidayat.

Ia menegaskan bahwa dukungan tersebut tidak berarti mengurangi prinsip independensi Polri. Justru sebaliknya, Polri diharapkan tetap profesional, netral, serta menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

Sebagai Ketua Dewan Pengawas AMJ, Benni juga menyoroti pentingnya peran Polri dalam menjaga iklim demokrasi dan kebebasan pers. Menurutnya, stabilitas keamanan yang terjaga dengan baik akan berdampak langsung pada terlindunginya kerja-kerja jurnalistik dan kebebasan berekspresi masyarakat.

“Pers yang bebas dan bertanggung jawab membutuhkan jaminan keamanan dan kepastian hukum. Oleh karena itu, Polri harus terus memperkuat integritas, transparansi, serta akuntabilitas agar kepercayaan publik semakin meningkat,” tegasnya.

Benni Hidayat berharap Polri ke depan terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga keberadaannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, sekaligus memperkokoh demokrasi dan stabilitas nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *