Bengkulu, Tintabangsa.com- Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, memimpin penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Acara penting ini berlangsung secara resmi di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu pada Rabu, 28 Januari 2026.
Langkah strategis ini dirancang untuk meningkatkan kualitas dan mutu kinerja setiap perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penandatanganan tersebut menjadi upaya memastikan seluruh program kerja tahun 2026 sejalan dengan visi dan misi besar kepemimpinan Helmi-Mian.
Dalam pidatonya, Wagub Mian menekankan bahwa pejabat eselon I dan II wajib memiliki arah kerja yang jelas serta terukur. Ia juga menggarisbawahi perlunya kesatuan pola pikir di antara pimpinan OPD agar pelaksanaan program Bantu Rakyat dapat berjalan optimal.
Atas nama Gubernur, Mian menyampaikan harapannya agar tiap pejabat menjaga fokus kerja yang terintegrasi dengan visi besar pemerintah, terutama program Bantu Rakyat. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Bengkulu.
Kepemimpinan Helmi-Mian dalam periode ini menjadikan pengentasan kemiskinan sebagai prioritas utama dengan upaya masif di seluruh wilayah Bengkulu. Selain itu, pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk mendorong peningkatan produktivitas ekonomi rakyat demi tercapainya pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Optimalisasi pelayanan publik juga menjadi sorotan utama dengan fokus pada pengembangan kualitas sumber daya manusia dan layanan kesehatan yang lebih baik. Tidak hanya itu, percepatan pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan yang vital bagi roda perekonomian juga menjadi perhatian penting.
Mian mengimbau seluruh kepala OPD agar melaksanakan tugas sesuai dengan komitmen yang telah disepakati dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program-program yang dicanangkan pemerintah sangat bergantung pada konsistensi di lapangan, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya secara langsung.
Lebih lanjut, Mian mengingatkan bahwa perjanjian kinerja tersebut akan dievaluasi dengan cermat di masa mendatang. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan visi dan misi yang telah ditetapkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu bertekad untuk mengambil tindakan tegas demi memastikan target pembangunan daerah tetap tercapai.(TB)

