Mukomuko, tintabangsa.com- Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera, tepatnya di ruas jalan Lintas Padang-Bengkulu, kawasan perkebunan sawit PT Agricinal, Desa Pasar Sebelat, Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara, pada Rabu (28/1/2026).
Menurut informasi yang dihimpun melalui media Radar Utara, kecelakaan tersebut berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB, melibatkan dua kendaraan roda empat. Kendaraan pertama adalah Toyota Avanza dengan nomor polisi BD-1821-EO berwarna perak, sedangkan kendaraan kedua adalah Daihatsu Gran Max Minibus bernomor polisi B-1635-BZE, juga berwarna perak.
Akibat dari peristiwa ini, kedua mobil mengalami kerusakan parah. Dua orang penumpang diketahui menderita luka berat, sementara sepuluh orang lainnya mengalami luka ringan.
Saat ini, pihak kepolisian telah menangani insiden tersebut, sementara para korban telah dievakuasi ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi kejadian dan keterangan dari Kepolisian Sektor Putri Hijau, kronologis kecelakaan bermula ketika mobil Daihatsu Gran Max, yang merupakan kendaraan travel membawa penumpang, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Mukomuko menuju Bengkulu.
Sesampainya di lokasi kejadian, dengan kondisi jalan yang lurus dan mulus serta cuaca cerah, kendaraan tersebut berjalan dalam pola zigzag. Pada saat yang sama, mobil Toyota Avanza melaju dari arah berlawanan. Akibat kendaraan yang sulit dikendalikan karena melaju dengan kecepatan tinggi, tabrakan pun tak terhindarkan. Benturan keras terjadi di tempat kejadian.
Begitu menerima laporan mengenai kecelakaan tersebut, pihak kepolisian segera bergerak ke lokasi untuk mengevakuasi para korban dan mengamankan barang bukti.
Identitas pengendara yang terlibat dalam kejadian ini adalah:
- Pengemudi Toyota Avanza dengan nomor polisi BD-1821-EO berwarna perak, Ilham Siregar (25), warga Desa Penarik – Mukomuko.
- Pengemudi Daihatsu Gran Max Minibus dengan nomor polisi B-1635-BZE berwarna perak, Muhammad Riszi Abdullah (20), warga Dusun 1.c RT.01/01 Desa Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung.(AS/TB)

