Rektor UIN Fatmawati Sukarno: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sudah Konstitusional

Bengkulu – Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Zulkarnain Dali, menyatakan dukungannya terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi penegak hukum negara yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sesuai dengan amanat konstitusi.

Prof. Dr. Zulkarnain Dali menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang sah dan telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.

“Secara konstitusional, Polri berada di bawah Presiden. Hal ini tidak perlu diperdebatkan, melainkan harus didukung agar Polri dapat menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara,” ujar Prof. Dr. Zulkarnain Dali, Senin.

Menurutnya, stabilitas keamanan dan ketertiban yang dijaga oleh Polri sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan pembangunan nasional, termasuk dunia pendidikan dan kehidupan akademik yang kondusif.

Sebagai pimpinan perguruan tinggi, ia juga menekankan pentingnya peran akademisi dalam memberikan pandangan yang objektif, menyejukkan, dan berbasis keilmuan agar ruang publik tidak dipenuhi oleh narasi provokatif yang dapat memecah belah persatuan.

“Kampus memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong dialog yang sehat dan mendukung penegakan hukum yang adil serta berkeadaban,” tambahnya.

Prof. Zulkarnain Dali berharap di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Polri terus melakukan pembenahan internal, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat pendekatan humanis dalam menjalankan tugas pelayanan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *