Bengkulu – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama Bengkulu (STIESNU Bengkulu), Subhan, menyatakan dukungannya terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi penegak hukum negara yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sesuai dengan amanat konstitusi.
Dr. Subhan menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan ketentuan yang sah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.
“Polri di bawah Presiden adalah amanat konstitusi. Yang terpenting adalah memastikan Polri dapat menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” ujar Dr. Subhan, Senin.
Menurutnya, stabilitas keamanan dan ketertiban yang dijaga oleh Polri memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional, termasuk menciptakan iklim pendidikan dan ekonomi yang kondusif.
Sebagai pimpinan perguruan tinggi, Dr. Subhan juga menekankan peran dunia akademik dalam memberikan pandangan yang objektif dan menyejukkan, serta mendorong penegakan hukum yang adil dan berkeadaban.
“Kampus memiliki tanggung jawab moral untuk mengedepankan dialog, menjaga persatuan, dan menghindari narasi provokatif yang dapat memecah belah masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Polri terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

