Ketua PW NU Bengkulu Tegaskan Polri di Bawah Presiden Sesuai Amanat Konstitusi

Bengkulu – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Bengkulu (PW NU Bengkulu), Khairudin Wahid, menyatakan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto merupakan ketentuan yang sudah tepat dan sesuai dengan amanat konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Prof. Dr. Khairudin Wahid, M.A., menegaskan bahwa secara hukum tata negara, posisi Polri di bawah Presiden telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan dan harus dipahami secara utuh oleh seluruh elemen masyarakat.

“Polri di bawah Presiden adalah amanat konstitusi. Nahdlatul Ulama mendukung Polri agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional, adil, dan humanis dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar Prof. Dr. Khairudin Wahid, Senin.

Menurutnya, stabilitas keamanan yang terjaga dengan baik merupakan prasyarat penting bagi terpeliharanya kehidupan sosial yang damai, ukhuwah Islamiyah, serta persatuan bangsa di tengah keberagaman masyarakat.

Sebagai organisasi keagamaan besar, NU memiliki komitmen untuk terus bersinergi dengan aparat negara, termasuk Polri, dalam menjaga kerukunan umat, mencegah radikalisme, serta menangkal provokasi yang dapat memecah belah persatuan nasional.

“Ulama dan aparat negara harus saling menguatkan. Penegakan hukum yang berkeadilan akan memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap negara,” tambahnya.

PW NU Bengkulu mengajak seluruh warga Nahdliyin dan masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, menghormati hukum yang berlaku, serta mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *