Ketua IPNU Bengkulu: Polri di Bawah Presiden Merupakan Amanat Konstitusi

Bengkulu – Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Bengkulu (IPNU Bengkulu), Anwar, menyatakan dukungannya terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi penegak hukum negara yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sesuai dengan amanat konstitusi.

Anwar menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang sah dan perlu dipahami secara utuh oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan pelajar sebagai generasi penerus bangsa.

“Polri di bawah Presiden adalah amanat konstitusi. IPNU Bengkulu mendukung Polri agar tetap profesional, berintegritas, dan humanis dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Anwar, Senin.

Menurutnya, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sangat penting untuk menciptakan ruang pendidikan yang aman, kondusif, serta mendukung tumbuhnya generasi muda yang berkarakter dan cinta tanah air.

Ia juga menekankan bahwa dukungan IPNU terhadap Polri harus dibarengi dengan penguatan nilai-nilai kebangsaan, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap hukum di kalangan pelajar.

“Pelajar harus menjadi contoh dalam menaati hukum dan menjaga persatuan. Dukungan kepada Polri adalah bagian dari komitmen menjaga keutuhan bangsa,” tambahnya.

IPNU Bengkulu mengajak seluruh pelajar dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi masa depan Indonesia yang aman dan damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *