Bengkulu – Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) menekankan pentingnya ketaatan hukum bagi seluruh pelaku ekosistem informasi, baik platform media sosial, media siber (daring/online), maupun jurnalis. Penegasan ini dinilai krusial untuk menjaga kualitas informasi publik serta menciptakan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab.
AMJ memandang bahwa pesatnya perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan pemahaman regulasi yang memadai. Media siber dan jurnalis secara khusus tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur prinsip kebebasan pers, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam penyampaian informasi kepada publik.
Sementara itu, aktivitas di platform media sosial juga tidak terlepas dari ketentuan hukum digital, termasuk peraturan perundang-undangan yang mengatur informasi dan transaksi elektronik. Oleh karena itu, setiap konten yang diproduksi dan disebarluaskan di ruang digital memiliki konsekuensi hukum yang harus dipahami oleh penggunanya.
Penggagas sekaligus pendiri AMJ, Wibowo Susilo, S.E., menegaskan bahwa ketaatan terhadap regulasi merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem media yang profesional dan dipercaya publik.
“Kebebasan berekspresi dijamin oleh undang-undang, tetapi kebebasan itu harus disertai tanggung jawab hukum. Media siber wajib berpedoman pada UU Pers, sementara pengguna media sosial juga harus memahami aturan hukum digital. AMJ hadir untuk menyatukan pemahaman tersebut dalam satu wadah,” ujar Wibowo.
Ia menambahkan bahwa keberadaan AMJ bertujuan mendorong kesadaran hukum lintas platform agar tidak terjadi tumpang tindih pemahaman antara kerja jurnalistik dan aktivitas bermedia sosial.
“Melalui AMJ, kami ingin memastikan media sosial, media siber, dan jurnalis memahami batasan dan koridor hukum masing-masing. Ketaatan hukum bukan untuk membatasi kreativitas, melainkan untuk melindungi pelaku media itu sendiri dan menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.
AMJ menilai bahwa dengan pemahaman regulasi yang baik, potensi pelanggaran hukum, penyebaran disinformasi, dan konflik di ruang digital dapat diminimalkan. Organisasi ini berkomitmen mendorong edukasi hukum, etika bermedia, serta profesionalisme bagi seluruh anggotanya.
Dengan pendekatan kolaboratif dan adaptif, AMJ berharap mampu membangun ekosistem informasi yang taat hukum, beretika, dan berorientasi pada kepentingan publik, sejalan dengan tantangan dan peluang di era transformasi digital.

