Bengkulu, Tintabangsa.com- Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menunjukkan keseriusan dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang profesional dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Kepala BPKP, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Pusat BPKP di Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Kesepakatan ini menitikberatkan pada penguatan fungsi pengawasan dan pendampingan dalam pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan. Pemerintah Provinsi Bengkulu menganggap kolaborasi ini sebagai upaya penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, bersih, dan bertanggung jawab.
Dalam sambutannya, Helmi Hasan menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya bermakna administratif, tetapi sebagai langkah konkrit menuju perbaikan tata kelola keuangan secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan tepat agar setiap anggaran memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Gubernur menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan. Menurutnya, setiap rupiah yang digunakan harus berkontribusi langsung pada pembangunan dan kesejahteraan warga Bengkulu. Ia juga menyoroti pentingnya pendampingan dari BPKP, terutama untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan atau penyimpangan sejak awal perencanaan. Helmi Hasan menjelaskan bahwa pendampingan yang kuat akan membuat perencanaan lebih baik, anggaran lebih optimal, dan kebocoran dana dapat diminimalkan.
Selain itu, ia menaruh harapan besar terhadap manfaat kerja sama ini dalam meningkatkan efisiensi belanja daerah, memperkuat sistem kontrol internal, dan menjadikan program-program prioritas lebih efektif. Ia juga menekankan pentingnya bantuan BPKP dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkesinambungan.
Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh turut memberikan apresiasi terhadap komitmen Gubernur Bengkulu yang hadir langsung dalam proses penandatanganan MoU tersebut. Menurut Yusuf Ateh, kehadiran seorang kepala daerah secara langsung menandakan tekad kuat untuk mendorong reformasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menyebutkan bahwa tantangan utama di banyak daerah sering kali meliputi kurang optimalnya perencanaan, kurang efektifnya pelaksanaan anggaran, serta persoalan dalam pengadaan barang dan jasa. Meningkatkan PAD juga menjadi fokus perhatian bagi banyak wilayah.
BPKP berkomitmen untuk mendampingi Pemerintah Provinsi Bengkulu secara menyeluruh dalam setiap proses tersebut agar berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. Selain pengawasan, BPKP juga akan menyediakan pembinaan guna membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas serta kapasitas pengelolaan keuangan mereka.
Kolaborasi ini membawa optimisme baru bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan terpercaya. Dengan peningkatan mutu tata kelola keuangan, program-program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.(TB)

